Fokus Jateng-BOYOLALI-Kejaksaan Negeri Boyolali sepanjang tahun 2023 menyebut pendapatan dari denda pelanggaran lalulintas atau Tilang di Boyolali selama tahun 2023 mencapai Rp 818.640.900. Uang denda ini masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto, bahwa pendapatan denda pelanggaran lalulintas ini naik (melebihi target). Targetnya Rp 578.200.000, saat ini […]
https://ouo.io/GRIG6lb

Leave a comment