FOKUS JATENG-BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil meringkus kawanan begal yang merampas motor milik pengemudi ojek di kawasan Hutan KPH Telawa Juwangi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EM (38) dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan aksi pembegalan itu terjadi di […]
https://ouo.io/Ek4gV1X

Leave a comment